الـسَّـلا َمُ عَـلـَيـْكـُمْ وَ رَحْـمَـة ُاللهِ وَبَـرَكـَاتـُهُ

SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI ... SEMOGA BERMANFAAT.
DI BLOG SEDERHANA INI SEMOGA MEMBANTU ANAK-ANAK BERSEMANGAT MEMBACA AL QUR'AN.
----- B L O G ------ U N D E R ------ M A I N T E N A N C E ------

KUBURAN Bukan Tempat Membaca Al Qur'an

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

Hadits :
Dari Abu Hurairah rodhiAllohuanhu, Rosulullohu Sollallohu 'alaihi wa salama bersabda :"Janganlah kalian jadikan rumah kalian sebagai kuburan, karena sesungguhnya syaithon akan lari dari rumah ang dibaca surah Al Baqarah di dalamnya." ( Hadits Riwayat Muslim no. 780, shahih At Tirmidzi no. 2877 dalam sunannya.)


Hadits di atas dengan sangat gamblang menerangkan bahwa kuburan menurut syari'at Islam bukanlah tempat membaca Al Qur'an. Syari'at Islam melarang keras menjadikan rumah seperti kuburan, kita dianjurkan membaca Al Qur'an dan melakukan shalat-shalat sunnah di dalam rumah.

Jumhur ulama Salaf seperti Imam Abu Hanifah rohimahulloh, Imam Malik rohimahulloh, dan imam-imam lainnya melarang membaca Al Qur'an di kuburan. Imam Ahmad rohimahulloh berpendapat bahwa membaca Al Qur'an di kuburan tidak boleh. Pendapat ini dibawakan oleh Imam Abu Dawud rahimahulloh dalam kitab Masail Imam Ahmad. Imam Abu Dawud rahimahulloh mengatakan,"Aku mendengar Imam Ahmad rahimahulloh ketika beliau ditanya tentang membaca Al Qur'an di kuburan, Beliau menjawab, tidak boleh."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahulloh berkata :" Dari Imam Syafi'i rahimahulloh sendiri tidak ada perkataan tentang masalah ini. karena hal itu (membaca Al Qur'an di kuburan) menurut beliau adalah bid'ah. Imam Malik rahimahulloh berkata, "Tidak ada aku dapati seorang Sahabat pun juga Tabi'in yang melakukan hal itu!"

Adapun pembacaan Al Qur’an ketika berziarah kubur maka hal ini sama sekali tidak memiliki dasar hukum dalam Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Bahkan hadits-hadits yang disebutkan dalam pembahasan terdahulu mengisyaratkan tidak adanya pensyari’atan hal tersebut. Sebab jika membaca Al Qur’an di perkuburan itu memang disyari’atkan pasti Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam pernah mendatangi perkuburan untuk membaca Al Qur’an dan mengajarkannya pada para sahabatnya. Terlebih lagi beliau pernah ditanya oleh istri yang paling beliau cintai –‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha- tentang mengenai apa yang harus dia ucapkan saat berziarah kubur kemudian Beliau mengajarkannya salam dan berdo’a agar para penghuni  kubur mendapatkan keselamatan namun tidak mengajarkan membaca Al Fatihah ataupun surat-surat lainnya dari Al Qur’an. Seandainya membaca Al Fatihah ataupun surat-surat lain dalam Al Qur’an itu disyari’atkan maka niscaya Beliau tidak akan menyembunyikannya dari ‘Aisyah. Karena sebagaimana kaidah yang ada dalam ilmi Ushul Fiqh “Tidak boleh menunda penjelasan pada saat dibutuhkan”.

Sebagaimana hadits yang mengisyaratkan tidak disyari’atkannya membaca Al Qur’an di perkuburan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam di atas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar